Kemenhaj Perkuat Sistem Pembayaran Dam Haji, Jemaah Diimbau Hindari Jalur Tidak Resmi

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia guna menghadirkan layanan ibadah yang akuntabel, transparan, aman, dan sesuai syariat serta regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Memasuki hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, seluruh layanan haji Indonesia secara umum dilaporkan berjalan lancar.

Layanan tersebut meliputi proses pemberangkatan di Tanah Air, kedatangan di Arab Saudi, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, hingga pembinaan ibadah dengan pendampingan petugas.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah.

Sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas juga telah tiba melalui Bandara Jeddah.

Adapun jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci tercatat sebanyak 11.087 orang.

Menjelang fase puncak ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan jemaah, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah disiapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/5).

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar.

Skema tersebut diterapkan untuk memastikan pelaksanaan dam berjalan sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah.

Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi.

Maria mengatakan Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi jemaah.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelasnya.

Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.

Selain fokus pada tata kelola dam, Kemenhaj kembali mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Kemenhaj turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan layanan kepada jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jemaah yang dinilai menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama menjalankan ibadah.

“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkas Maria. (msn/van)


Kemenhaj Perkuat Sistem Pembayaran Dam Haji, Jemaah Diimbau Hindari Jalur Tidak Resmi